BRMP Sumut Hadiri Penyusunan Sasaran Tanam Periode Oktober 2026 - September 2027
BRMP Sumatera Utara turut menghadiri rapat penyusunan sasaran tanam periode Oktober 2026 - September 2027 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Katimker Penyuluhan, serta unsur terkait lainnya. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan melalui Zoom, sementara rapat di aula dipimpin oleh Sekretaris Dinas. BBRMP Sumut diwakili oleh Dr. Khadijah, sedangkan CWS Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Katimker Administrasi beserta tim.
Capaian sasaran tanam periode Oktober 2025–September 2026 menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan sasaran tanam periode berikutnya. Kabupaten/Kota diminta melakukan review dan penyelarasan data sesuai kondisi dan potensi wilayah masing-masing dengan memperhatikan optimalisasi musim tanam. Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan, target sasaran tanam padi Provinsi Sumatera Utara periode Oktober 2026–September 2027 dari 28 Kabupaten/Kota yang telah menyampaikan data ditetapkan sebesar 638.778,7 hektare.
Data sasaran tanam tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dikoordinasikan untuk memastikan kesesuaian data antara Kabupaten/Kota dan Provinsi. Sebagai tindak lanjut, pada minggu berikutnya akan dilaksanakan rapat penyusunan sasaran tanam khusus untuk wilayah Kepulauan Nias, sehingga data sasaran tanam Provinsi Sumatera Utara dapat dihimpun secara lebih lengkap. Penyusunan sasaran tanam ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam mendukung program strategis Kementerian Pertanian serta optimalisasi potensi lahan untuk peningkatan produksi komoditas strategis pertanian di Sumatera Utara.